Jakarta, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Menteng semakin gencar menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama No 17/2021. Sosialisasi tersebut dilakukan dalam beragam cara seperti melalui media sosial yang dimiliki KUA Menteng hingga melalui pesan jaringan pribadi kepada tokoh-tokoh agama di Kecamatan Menteng.
“Terkait dengan perayaan Iduladha, kita selalu berkoordinasi dengan pengurus masjid melalui Dewan Masjid tingkat kecamatan, kepada MUI tingkat kecamatan. Kita bersama teman-teman Penyuluh Agama Islam semakin gencar menyosialisasikan Surat Edaran ini,” ujar Kepala KUA Menteng, Thowilan dalam keterangan tertulis kepada bimasislam di Jakarta, Selasa (13/7).
Thowilan mengungkapkan, dirinya bersama PAI PNS maupun non-PNS senantiasa memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui sumber daya yang dimiliki bahwa pelaksanaan Salat Iduladha di tengah pandemi lebih baik dilakukan di rumah.
“Kita khawatir ketika nanti terlalu berkerumun atau kerumunan terlalu banyak atau sampai membludak akan memicu penyebaran Covid-19. Niatnya memang baik untuk ibadah, tetapi menjaga jiwa atau mau hifzun nafs itu lebih diutamakan dalam agama. Dalam kondisi seperti ini alangkah baiknya kita melaksanakan kegiatan keagamaan di rumah saja,” urainya.
“Insyaallah niat kita semua dalam membuat aturan ini adalah untuk kemaslahatan yang lebih luas yakni untuk menjaga diri kita, keluarga kita, dan lingkungan sekitar kita dari segala kemadharatan yang ada. Acuannya pada Surat Edaran Menteri Agama No 16 dan 17 tahun 2021,” katanya.
Menurut data yang dihimpun dari corona.jakarta.go.id per Selasa, 13 Juli 2021, kasus aktif secara kumulatif di wilayah Jakarta yang terkonfirmasi mencapai 689.243 orang, 589.486 orang dinyatakan sembuh, 18.368 orang masih dalam perawatan, dan 9.541 orang dinyatakan meninggal dunia. Sementara 71.848 orang melakukan isolasi mandiri.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



