Jakarta, Bimas Islam --- Menjelang bulan suci Ramadan, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar mengingatkan umat Islam untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan salat tarawih berjemaah di masjid atau musala di lingkungan masing-masing.
"Mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, maka kami imbau untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Terutama pada saat pelaksanaan salat tarawih di bulan Ramadan," ujar Fuad pada Selasa (6/4).
Fuad meminta para pengurus masjid atau musala memastikan dipatuhinya protokol kesehatan oleh para jamaah guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
"Dalam rangka kegembiraan kita menyambut datangnya bulan suci Ramadan, kita harus menjaga kondisi masjid atau musala yang akan digunakan untuk shalat tarawih berjemaah dan kegiatan ibadah lainnya yaitu lima puluh persen dari kapasitas tempat yang ada agar bisa menjaga jarak dan tetap memakai masker," tuturnya.
Fuad menambahkan, menjalankan salat tarawih di masjid atau musala merupakan salah satu ibadah sunah dalam bulan Ramadan. Namun menjaga kesehatan diri juga diharuskan, terutama mencegah terpapar virus Covid-19.
"Jangan lalai dengan kewajiban untuk memelihara diri dan orang lain di sekitar kita. Untuk itu, jika ingin melaksanakan shalat tarawih berjamaah di masjid, protokol kesehatan harus tetap dijalankan," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2021 mengenai Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi. Salah satu poin yang diatur dalam Surat Edaran tersebut adalah mengenai tata laksana kegiatan ibadah di masjid dan musala dengan menerapkan protokol kesehatan.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



