Surakarta, Bimas Islam -- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib menjelaskan tiga persoalan yang sering muncul di KUA. Hal tersebut disampaikannya saat menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Bidang Urais dan Binsyar bagi Kepala KUA Revitalisasi, Rabu (11/4/2023) di Surakarta.
Menurut Adib, persoalan pertama yang sering muncul di KUA yaitu terkait dengan tata kelola. Hal ini sering menjadi sorotan masyarakat dan tak jarang berujung pada persoalan hukum.
"Problem ini yang sering kali menyeret KUA menjadi bahan pembicaraan yang tidak baik, dan berujung pada persoalan-persoalan hukum, karena KUA itu banyak bersinggungan dengan kepentingan masyarakat. Ini persoalan yang sangat rumit dan membutuhkan usaha dari kita untuk beradaptasi dan meningkatkan komitmen bersama," jelasnya.
Persoalan kedua, menurut Adib, yaitu terkait mental para stakeholder, seperti kepala KUA, penghulu, staf, dan penyuluh di KUA yang lemah dalam kepekaan sosial.
Persoalan yang ketiga, menurut Adib, terkait dengan faktor internal, yaitu kebijakan dari pusat. KUA dalam waktu bersamaan dapat diminta beradaptasi dengan aturan dan SOP terbaru.
“Problematika SDM lebih banyak pada kebijakan dari yang lain. Seperti aturan, SOP, dan lainnya. Ini terkait juga dengan sarana dan prasarana yang terbatas,” ucapnya.
Terkait persoalan-persoalan tersebut, menurut Adib, penting dilakukan penguatan dengan revitalisasi. Dikatakan Adib, sejumlah perubahan positif, termasuk dalam mengatasi berbagai persoalan, berhasil ditunjukkan oleh KUA yang telah menjalankan program revitalisasi.
Ba/Mr



