Pangkep, Bimas Islam --- Sudah Jamak kita dengar kecurigaan terhadap pemulasaraan jenazah Covid-19 yang kerap berujung konflik karena terjadi rebutan jenazah antara keluarga dan petugas pemulasaran di rumah sakit.
Petugas bersikukuh agar jenazah dipulasarakan dengan prokes. Sebaliknya, keluarga enggan menerapkan prokes untuk memulasarakan jenazah Covid-19 tersebut, bahkan memaksakan membawa pulang jenazah untuk dimakamkan sendiri.
Mencermati hal ini, satgas Covid 19 Kab. Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) yang selama ini juga merasa kewalahan menghadapi kasus serupa, berinisiatif menggandeng Kementerian Agama untuk mencarikan solusi atas persoalan ini.
Melalui Dandim 1421 Pangkep Letkol Inf. Hengky Vantriardo, Satgas Covid 19 Kab. Pangkep melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Kemenag Pangkep M. Nur Halik untuk mendiskusikan hal tersebut pada bulan Juli lalu.
Dari pertemuan ini disepakati untuk melibatkan Penyuluh Agama Islam (PAI) Kemenag Pangkep dengan menempatkan mereka di RSUD Batara Siang Kab. Pangkep.
"Atas permintaan Pak Dandim maka penyuluh kita instruksikan standby di RS Batara Siang. Kita berlakukan sistem shift. 1 orang bertugas mulai jam 8 pagi sampai jam 8 malam, kemudian dilanjutkan oleh 1 orang penyuluh berikutnya. Demikian seterusnya", ucap Nur Halik.
Menurut mantan Kakankemenag Kota Makassar dan Kab. Luwu Timur ini, keterlibatan penyuluh agama dalam tim satgas covid Pangkep benar-benar efektif meredam konflik antara keluarga jenazah dengan pihak rumah sakit dan satgas Covid.
"Alhamdulillah posisi dan peran penyuluh sebagai mediator dan negosiator bisa diterima dengan baik oleh keluarga jenazah covid. Melalui pendekatan agama, penyuluh mampu meredam amarah keluarga jenazah covid. Bahkan penyuluh kita mengajak mereka untuk turut mensholatkan jenazah, dengan standar protokol kesehatan tentunya", tutur Nur Halik.
Pak Halik, sapaan akrabnya, mengatakan penanganan kasus kematian akibat Covid-19 sering menimbulkan permasalahan lainnya. Pangkalnya adalah belum adanya pemahaman masyatakat bahwa penanganan jenazah Covid-19 harus dilakukan oleh petugas terlatih.
Karena itu, lanjut Nur Halik, Kementerian Agama Kab. Pangkep memberikan pelatihan pemulasaraan hingga cara menshalatkan jenazah kepada penyuluh agama islam yang digelar di aula kantor Kemenag Kab. Pangkep pada Jumat pagi 27 Agustus 2021.
Pada kegiatan ini, selain pemateri dari Bimas Islam Kemenag Pangkep, juga hadir Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kaswad Sartono yang secara khusus membawakan materi tentang program pemetaan penyuluh agama islam.
"Kita melakukan patihan pemulasaraan jenazah kepada penyuluh kita, sekaligus membekali mereka bagaimana menghadapi masyarakat jika terjadi rebutan jenazah antara keluarga dan petugas rumah sakit. Selain itu hadir juga pak Kabid Penais Haji Kaswad yang melakukan sosialisasi maping atau pemetaan penyuluh sekaitan dengan wawasan kebangsaan dan wawasan keagamaan", ujar Nur Halik.
Nur Halik berharap program pelibatan Penyuluh Agama Islam dalam satgas Covid 19 yang mendapat respon sangat bagus dari Bupati Pangkep ini bisa terus berjalan demi menjaga suasana kondusif di Kab. Pangkep selama pandemi covid 19.
Untuk memantau kinerja penyuluh yang bertugas di RSUD Batara Siang, Nur Halik mewajibkan mereka mengisi pelaporan melalui google form secara online disertai foto kegiatan.
"Insya Allah program ini akan terus kita jalankan, dan saya akan terus memantau mereka melalui laporan google form secara online. Dan tak lupa saya ucapan terimakasih kepada para penyuluh yang telah rela meluangkan waktu dan tenaganya untuk stand by di UGD RSUD Batara Siang selama ini", kata Nur Halik melalui sambungan telepon.
(sulsel.kemenag.go.id)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



