Jakarta, Bimas Islam -- Kasubdit Kemitraan Umat Islam Kementerian Agama, Ali Sibromalisi, memaparkan rencananya membentuk Kelompok Kerja (Pokja) majelis taklim di tingkat provinsi. Hal itu dilakukan lantaran jumlah majelis taklim di Indonesia terus mengalami peningkatan.
Demikian disampaikan Ali saat memaparkan Outlook Program dan Kegiatan Subdit Kemitraan Umat Islam Tahun 2023 di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
“Program di 2023 ini kita akan membentuk Pokja majelis taklim. Kita sedang menyusun regulasinya, Dalam beberapa waktu ke depan akan lahir Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) untuk majelis taklim,” ujarnya.
Ali menyebutkan tingginya jumlah majelis taklim menjadi potensi tersendiri, dan diperlukan peningkatan regulasi dalam mengaturnya.
“Berawal dari fakta di lapangan bahwa begitu banyak jumlah majelis taklim di Indonesia, mungkin 4 provinsi yang mengajukan, ada sekitar 100 ribuan. Ini potensi yang luar biasa,” ucapnya.
Berbeda dengan penyuluh yang mudah dikelola karena lebih terikat dengan Kemenag, majelis taklim membutuhkan lebih banyak tenaga pembina. Selain itu, imbuh Ali, dibutuhkan pula percepatan legalitas mengingat jumlah majelis taklim terus bertambah.
Dikatakannya, pertumbuhan angka majelis taklim berdasarkan data di lapangan menunjukkan bahwa mereka tidak hanya muncul dari basis konvensional seperti musala, madrasah, perkantoran, dan ibu-ibu PKK, namun mulai berbasis taruna, kafe, hingga ruang-ruang publik lainnya yang dapat dijadikan media penyampaian dakwah.
“Agak sulit untuk menyusun suatu program tertentu karena majelis taklim tidak terikat dengan Kemenag. Untuk sementara ini program tersebut masih dalam testing,” tuturnya.
“Apabila ini efektif dan bisa mencari program strategis, tentu akan kita terbangkan ke level-level berikutnya. Bisa di kabupaten ataupun kota, dan seterusnya,” lanjutnya.
Dalam panel ini Ali didampingi Ismail Sulaiman dan Anton Riyadi selaku Subkoordinator Kelembagaan Lembaga Dakwah. Disaksikan sekitar 80 perwakilan Kanwil Kemenag daerah.
Fn/Mr



