Yogyakarta, Bimas Islam --- Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) M Wahib Jamil mengungkapkan, penyebab munculnya Islamofobia di Indonesia berawal dari kesalahpahaman dalam memahami kajian keislaman.
“Banyak sekali persoalan ekstremisme yang lakukan diluar nilai-nilai keislaman terjadi belakangan ini, sehingga menjadi tantangan untuk mengembalikan pemahamannya pada pandangan yang moderat,” kata M Wahib Jamil saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Perpustakaan Lembaga Islam di Masa Pandemi Covid-19, di Hotel Sahid Yogyakarta, Rabu (7/4).
Wahib menuturkan, salah satu caranya dengan mengembangkan dan masyhurkan kembali tingkat minat membaca masyarakat, sehingga menurutnya, dengan membaca mampu mengembalikan ruh nilai keislaman itu sendiri.
“Saya yakin kepustakaan Islam ini akan mampu mengembalikan memenuhi nilai keislaman di ruang publik, sehingga logical framework kita menjadi lurus dan normal, tidak instan, dan ketika kita mengambil sebuah keputusan di dalam aspek apapun tidak menjadi pendek dalam berpikir,” paparnya.
Apalagi di era berkembangnya teknologi informasi, Wahib mengatakan, masyarakat dengan mudah menilai Hadis Dhaif, Hasan, dan Sahih tanpa harus meneliti terlebih dahulu dari sisi sanad dan perawinya.
“Artinya logical framework cara berpikir dalam memahami sesuatu sangat instan, jika hal ini terus berlanjut maka mohon maaf pola pikir umat Islam akan mengalami ketertinggalan,” ujarnya.
Acara yang digelar oleh Subdit Kepustakaan Islam Direktorat Urais Binsyar Kemenag itu, dihadiri oleh 42 peserta terdiri dari unsur Kemenag Pusat, Kemenag Provinsi dan Kabupaten, Perpustakaan Masjid dan Ormas Islam dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, salah satunya melakukan rapid test antigen terlebih dahulu sebelum mengikuti rangkaian acara sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



