Padang, Bimas Islam -- Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf (Penais Zawa) Kantor Wilayah Sumatra Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai percepatan realisasi anggaran program. Rapat ini dihelat di Kanwil Kemenag Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (4/5/2023).
Kepala Bidang Penais Zawa, Yufrizal mengatakan, Rakor ini dilakukan sebagai upaya merealisasi serapan anggaran yang ditargetkan mencapai 70 persen. Sementara, serapan anggaran di triwulan awal adalah 32 persen, dan harus mencapai 38 persen pada bulan Juni.
"Untuk itu, mari kita gerak cepat untuk menyelesaikan segala sesuatunya, pelajari dan ikuti Juknis (Petunjuk Teknis) yang telah ada. Persiapkan dokumen kelengkapannya," ujar Yufrizal.
Ia juga mengatakan, ada sejumlah program yang harus disegerakan, dalam program penyuluh agama terdapat Kampung Moderasi, Uji Kompetensi Penyuluh, dan Penilaian Penyuluh Teladan. Di samping itu, pelaksanaan MTQ tingkat provinsi di Solok Selatan dan seleksi perwakilan STQ di Jambi juga perlu menjadi perhatian.
Ia menyambung, juga mesti disegerakan program Kampung Zakat dan Hari Besar Islam.
Dalam rapat ini, masing-masing tim kerja pada bidang Penais Zawa juga memaparkan program yang telah terlaksana di triwulan pertama dan program yang akan dilaksanakan pada triwulan berikutnya.
"Sesuaikan dengan proposal yang diajukan dengan pertanggungjawaban yang diberikan atau dibuat penerima bantuan," ucap Kakankemenag.
"Dan tak kalah penting menjadi perhatian kita adalah percepatan sertifikasi tanah wakaf, lakukan komitmen bersama dengan kabupaten/kota se-Provinsi Sumbar," pungkasnya.
Fn/Mr



