Aceh Utara, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara siap menjalankan program layanan dan bimbingan sesuai fungsi agenda program revitalisasi KUA.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Kabid Urais) Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Marzuki Ansari saat melakukan supervisi program revitalisasi KUA sebagai pusat layanan keagamaan ke KUA Kecamatan Matangkuli, Kamis (18/11).
"Alhamdulillah, KUA Matangkuli sudah siap menjalankan 90 persen dari tujuan revitalisasi KUA yang dicanangkan Menteri Agama beberapa waktu yang lalu," ujar Marzuki dalam keterangannya yang diterima bimasislam pada Jumat (19/11).
Menurut Marzuki, KUA yang saat ini menaungi 49 desa itu secara bertahap akan terus meningkatkan dan memperbaiki pelayanan ke arah yang lebih baik.
"Kita melihat secara langsung kemarin, pelayanan dari kawan-kawan di KUA sudah sangat bagus. Dari bincang-bincang dengan masyarakat, mereka juga sudah merasakan pelayanan yang baik," tuturnya.
Ke depan, Marzuki Ansari berharap program revitalisasi ini juga dapat dijalankan di KUA lain, baik secara fasilitas dan juga pelayanannya.
KUA Kecamatan Matangkuli bersama 105 KUA lain di seluruh Indonesia ditetapkan dalam Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 545 Tahun 2021 tentang Penetapan Revitalisasi Kantor Urusan Agama Kecamatan Piloting 2021 pada 29 Juli 2021 lalu.
"Program revitalisasi ini merupakan upaya Kementerian Agama untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat untuk meningkatkan kualitas umat beragama," kata Marzuki.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



