Aceh Singkil, Bimas Islam -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil, Saifuddin melantik pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kabupaten Aceh Singkil periode 2023-2027 di Aula Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag setempat, Senin, 14 Agustus 2023.
Saifuddin mengatakan, usai dilantik, pengurus BKM Aceh Singkil memiliki semangat baru dalam mengembangkan fungsi masjid sebagai pusat spiritual dan sosial yang mampu memberi dampak positif bagi masyarakat.
"Badan Kemakmuran Masjid umumnya bersifat internal dan hanya mengurus masjid tempatnya bertugas (menjadi pengurus), sedangkan Badan Kesejahteraan Masjid yang dikukuhkan hari ini lebih bersifat mengkoordinasi masjid-masjid dan tempat ibadah Muslim lainnya yang berada di wilayah tempatnya bertugas (menjadi pengurus). Badan Kesejahteraan Masjid tidak menggangu Struktur Kepengurusan Badan Kemakmuran Masjid," ujarnya.
Ia berharap, para pengurus BKM yang baru menjadi garda terdepan dalam menjalankan program-program kesejahteraan dan pendidikan bagi masyarakat luas.
"Tidak ada dualisme kepengurusan BKM yang sudah ada, karena mempunyai Tupoksi yang berbeda, yang terpenting adalah sinergi bersama untuk mengembalikan fungsi masjid yang sesungguhnya," katanya.
Saifuddin juga mengatakan, ke depan, akan digelar kegiatan-kegiatan pembinaan bagi pengurus BKM yang telah dikukuhkan, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Saifuddin juga menekankan agar masjid tidak dijadikan tempat kampanye.
“Jangan sampai di tahun politik ini masjid dijadikan tempat kampanye," tuturnya.
Sementara itu, PJ Bupati Aceh Singkil Azmi menyampaikan, semakin banyak organisasi kemasjidan yang telah dibentuk, mulai dari BKM Kemenag, Dewan Kemakmuran Masjid dari DMI, dan BKM internal masjid.
"Itu merupakan hal yang patut kita syukuri, karena semakin banyak umat yang memikirkan masjid," ujarnya.
Turut Hadir pada kegiatan pengukuhan tersebut, Kasi Bimas Islam Kota Subulusslam Suhardiman, anggota DPRK Aceh Singkil Ramli Boga, Fairuz Ahyar, dan sejumlah tokoh Agama di Kabupaten Aceh Singkil.
Purwanto/Ramdhan



