Bantul, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Bantul, Aidi Johansyah melantik 35 Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-29 tingkat Kabupaten di Aula Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) An-Nur, Sewon, Bantul, Rabu (24/11).
Dalam sambutan pelantikan tersebut, Aidi meminta dewan hakim untuk menjalankan amanahnya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Ia berharap nantinya tercipta iklim MTQ yang berkeadilan.
"Tugas dewan hakim bukanlah tugas yang mudah. Mari kita bersama-sama menjalankan tugas ini dengan semaksimal mungkin dan penuh rasa tanggung jawab sehingga mewujudkan suasana MTQ yang berkeadilan bagi semua," ujar Aidi di hadapan para dewan hakim.
Dewan Hakim MTQ ke-29 tingkat Kabupaten Bantul yang dilantik Kakankemenag Bantul berjumlah 35 orang diketuai oleh M. Noor, Wakil Ketua Zuban BA, dan Sekretaris Fariq Nur Rokhim.
Aidi yang juga Ketua Dewan Pengawas MTQ Kabupaten Bantul ini berharap, dewan hakim dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara kredibel, jujur, profesional, netral, dan mandiri.
"Dewan hakim wajib menaati kode etik perhakiman dan menguasai Pedoman Seleksi dan Perhakiman yang telah ditetapkan," katanya.
Tampak hadir, Pimpinan Ponpes An-Nur Bantul Yasin Nawawi, Sekda Bantul Helmi Jamharis, Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK, Dandim 0729 Bantul Letkol Inf Agus Indra Gunawan, Ketua Komisi D DPRD Bantul Enggar Suryo Jatmiko, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



