Bener Meriah, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah berupaya menekan angka perceraian dengan membekali pasangan yang akan menikah melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Menurutnya, program bimwin bisa meminimalisir angka perceraian.
"Bimwin bisa meminimalisir angka perceraian. Kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk meminimalisasi angka perceraian ini, khususnya dengan mempersiapkan calon pasangan pengantin memasuki jenjang pernikahan," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah Hamdan merespons tingginya angka cerai di Kabupaten Bener Meriah, Jumat (13/8).
Berdasarkan data Mahkamah Syariyah Kabupaten Bener Meriah, angka perceraian di kabupaten tersebut tergolong tinggi. Dari Januari hingga Juni 2021, jumlahnya mencapai 181 kasus. Adapun untuk angka pernikahan, tercatat sebanyak 685 peristiwa pada tahun ini.
Hamdan menjelaskan, dalam kegiatan bimwin perangkatan tersebut, para peserta diberikan materi pernikahan, kesehatan reproduksi, psikologi, dan cara merawat pernikahan menuju keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, dengan narasumber antarinstansi dan BP4.
Hamdan mengatakan, selain untuk pasangan yang akan menikah, pihaknya juga melaksanakan bimwin ini untuk para siswa. Tujuannya, memberikan edukasi sebagai bekal ilmu pengetahuan dan juga tentang dampak dari pernikahan dini.
"Pada dasarnya semua prihatin dengan tingginya angka perceraian. Kita berharap ada upaya yang konkrit untuk mengatasi persoalan ini, melakukan pertemuan antarinstansi, pemuka agama, tokoh masyarakat, dan upaya upaya lainnya, termasuk program bimwin, untuk meminimalisir persoalan ini," katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



