Gunungkidul, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Sa’ban Nuroni bersama jajarannya melakukan pemantauan dan evaluasi terkait sosialisasi Surat Edaran Menag Nomor 20/2021 di Kantor Urusan Agama (KUA) Rongkop pada Senin (2/8).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag Gunungkidul yang telah melaporkan hasil sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2021. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Penyuluh Agama Islam PNS maupun Non PNS karena sudah bekerja keras dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Sa’ban saat melakukan kunjungan ke KUA Rongkop.
Sa’ban mengatakan perlunya saling sinergi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal.
“Yang tak kalah pentingnya adalah selalu berinovasi dalam memberikan layanan pada masyarakat sehingga Kantor Kemenag Kabupaten Gunungkidul bisa mewujudkan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) yang nantinya akan dinilai tim dari KemenpanRB,” ujarnya.
Dalam kesempatan evaluasi tersebut, Sa’ban menyampaikan beberapa hal yang dapat dijadikan semangat bagi ASN Kemenag Gunungkidul, yaitu menguatkan substansi, sinergi dengan semua lini, inovasi, dan meraih prestasi.
“Kita tidak perlu memikirkan apa prestasinya, bila sudah menguatkan substansi dan sinergi dengan semua lini, kita lakukan inovasi sebagai sebuah tuntutan dari kerja kita, insyaallah prestasi akan diraih. Prestasi yang berdasarkan substansi, bukan pada pencitraan,” ujarnya.
Selain melakukan pemantauan dan evalusasi terkait sosialisasi SE Menag Nomor 20/2021 dan pelayanan serta kinerja di KUA Rongkop, Sa’ban juga menyerahkan bantuan berupa masker dari UPZ Kemenag Gunungkidul untuk masyarakat Kecamatan Rongkop yang dibagikan melalui pengurus masjid.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Rongkop Saefulloh mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan monitoring Kankemenag Gunungkidul terkait sosialisasi SE Menag Nomor 20/2021 serta bantuan berupa masker dari UPZ Kemenag Gunungkidul.
“Masyarakat Kecamatan Rongkop sudah banyak menerima bantuan dari UPZ Kemenag Gunungkidul hampir Rp50 juta sejak tahun 2018 yang dimanfaatkan untuk ternak kambing ayam petelor, Kampung Zakat Mbayu Mili, bedah rumah, dan sembako bagi warga miskin serta mualaf,” katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



