Sidoarjo, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, M. Amir Sholehuddin menekankan, revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) tidak hanya berupa perubahan fisik bangunan, melainkan perubahan pola pikir dalam layanan publik.
"Karena dulu persepsi masyarakat itu KUA hanya melayani urusan pernikahan, sekarang dengan adanya revitalisasi, maka semua urusan keagamaan bisa diselesaikan di KUA," terang Amir saat dihubungi tim pemberitaan Bimas Islam, Selasa (28/12/2021).
Amir menegaskan, revitalisasi KUA juga menekankan kepada perubahan kualitas layanan publik yang lebih ramah terhadap para pengunjung. Hal ini sesuai dengan tujuan dari tata kelola birokrasi yang bersih dan melayani.
"Yang terpenting adalah agar masyarakat bisa puas dengan layanan di KUA. SDM kita akan dilatih untuk menyambut setiap pengunjung dengan senyum yang ramah," terangnya.
Amir menyampaikan, saat ini Kankemenag Kabupaten Sidoarjo sedang mengusulkan dua KUA untuk mendapatkan dana pembangunan dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yakni KUA Kecamatan Tarik dan KUA Kecamatan Krian.
"Kami juga telah memetakan mana saja Gedung KUA yang harus dilakukan rehabilitasi total, sedang, dan ringan, karena kebutuhan tiap-tiap KUA itu berbeda," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



