Kotabaru, Bimas Islam -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, Ahmad Kamal resmi mengukuhkan Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Kotabaru periode 2022-2026. Kegiatan pengukuhan ini berlangsung di Aula STIT Kotabaru, Rabu (14/12/2022).
Dalam sambutannya, Kamal berpesan kepada seluruh pengurus APRI Kabupaten Kotabaru untuk dapat menjalankan tugasnya secara profesional. Ia menambahkan, profesi penghulu merupakan jabatan penting dalam memberi teladan bagi masyarakat.
"Penghulu merupakan pekerjaan yang sangat mulia dan menjadi garda terdepan Kementerian Agama dalam memberi pelayanan di tengah masyarakat," ujar Kamal.
Kamal berharap, dengan dikukuhkannya kepengurusan APRI Kotabaru dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta pembinaan yang terbaik kepada masyarakat. Khususnya, mewujudkan visi misi Kementerian Agama dalam menyampaikan pesan moderasi beragama.
"Dengan adanya pengurus APRI, kompetensi dan integritas penghulu bisa semakin berkembang, sehingga membawa dampak signifikan dalam menjaga nama baik dan marwah Kementerian Agama," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPW APRI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Baiturrahman menjelaskan, APRI dibentuk untuk menegakkan kode etik, mengawal moral, serta membangun integritas para penghulu. Ia turut mengucapkan selamat kepada para pengurus APRI Kabupaten Kotabaru yang telah resmi dikukuhkan.
Sebagai informasi, Ketua APRI Cabang Kotabaru periode 2022-2026 dijabat Norkhalis (Kepala KUA Kelumpang Tengah), Sekretaris Muhammad Hasbi (Kepala KUA Pamukan Selatan), dan Bendahara Sulaiman (Kepala KUA Pulau Laut Utara).
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



