Labuhanbatu Selatan, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, M Rosyadi Lubis, meminta jajarannya untuk selalu menaati dan melaksanakan protokol kesehatan 5M+1D (mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi serta menjauhi kerumunan, plus doa) di manapun berada. Rosyadi juga meminta ASN Kankemenag Labuhanbatu Selatan menjadi teladan penerapan prokes 5M.
“Kita sebagai ASN yang berada di Kantor Kemenag Labuhanbatu Selatan harus menjadi contoh dalam penerapan protokol kesehatan,” kata Rosyadi dalam arahan apel pagi Kankemenag Labuhanbatu Selatan, Jl. Lintas Sumatera Kotapinang, Labuhanbatu Selatan, Senin (2/8/2021).
Rosyadi menambahkan, ASN Kankemenag Labuhanbatu Selatan tidak boleh lengah sedikit pun dalam menerapkan prokes 5M. Rosyadi juga meminta kepada jajaran Penyuluh di tingkat Kecamatan untuk terus menyosialisasikan pelaksanaan prokes 5M ke masyarakat.
“Para Penyuluh Kemenag yang berada di Kecamatan menyampaikan prokes kepada masyarakat juga harus menjalankan prokes demi mengurangi penyebaran wabah ini,” ujarnya.
Setelah medapat data penyebaran Covid-19 dari Gugus Tugas Kabupaten, kata Rosyadi, maka kewaspadaan dan penerapan prokes 5M di lingkup Kankemenag Labuhanbatu Selatan harus ditingkatkan.
Rosyadi melanjutkan, apel pada Senin pagi merupakan salah satu kegiatan rutin Kankemenag Labuhanbatu Selatan untuk membentuk penegakan disiplin kerja ASN. Apel pagi, kata Rusydi, juga sarana untuk menyampaikan informasi-informasi penting berkaitan dengan kedinasan pegawai di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



