Magelang, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama Kota Magelang melakukan pendistribusian zakat fitrah sebanyak 161 paket dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru madrasah di lingkungan Kemenag Kota Magelang.
Kepala Kantor Kemenag Magelang, Sofia Nur mengatakan penyaluran ini sebagai langkah menjalankan rukun Islam serta sebagai penyempurna dari ibadah puasa Ramadan.
“Zakat Fitrah merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pemerataan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, bukti ajaran Islam bisa menjadi solusi atas masalah yang ada, terutama di masa pandemi seperti sekarang ini,” melalui keterangannya di Magelang, Selasa (11/5).
Kankemenag Kota Magelang melakukan penyaluran dengan pemberian simbolik kepada perwakilan pramubakti di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Magelang dan perwakilan Yayasan Sosial dari masyarakat sekitar. Selanjutnya, penyaluran dilakukan dengan mengunjungi penerima zakat di rumahnya masing-masing.
“Penyaluran tersebut dilakukan sebagai bentuk mematuhi Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 4 Tahun 2021,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



