Makassar, Bimas Islam --- Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Kartu Nikah Digital dalam rangkaian pencanangan enam KUA Model yang dipusatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu (29/5) malam.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Arsyad Ambo Tuo menegaskan, beberapa KUA di Kota Makassar sudah siap untuk melayani Kartu Nikah Digital. Bahkan, kata dia, beberapa KUA tersebut sudah melakukan uji coba sebelum program Kartu Nikah Digital diresmikan.
"Beberapa KUA di Kota Makassar sudah bisa melayani Kartu Nikah Digital. Kalau dibilang siap atau tidak, kami tentu siap," ujar Arsyad kepada bimasislam usai mengikuti acara pencanangan enam KUA Model yang dilakukan secara daring di KUA Biringkanaya, Sabtu (29/5).
Teknis pelayanannya, kata Arsyad, yaitu adalah begitu dokumen pasangan suami istri telah rampung, maka dalam waktu bersamaan mereka juga mendapatkan buku nikah dan kartu nikah digitalnya.
"Begitu bukunya dicetak sekalian juga kita cetak kartu nikahnya, tinggal didigitalisasikan ke dalam barcode, sehingga kartu nikah dalam bentuk digital itu bisa dicetak sendiri oleh yang bersangkutan atau dalam hal ini pasangan suami istri di manapun mereka mau," tuturnya.
Dalam menunjang Kartu Nikah Digital, Arsyad menegaskan, KUA di Kota Makassar memiliki kesiapan dari sarana dan prasarana hingga SDM nya. "Kalau ada sarana dan prasarana tapi tidak ada SDM yang mumpuni, ya sama saja toh? Kita sesuaikan saja sistemnya. Yang pasti Kartu Nikah Digital itu kita siap berlakukan," pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



