Rejang Lebong, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Nopian Gustari mengungkapkan, ada dua kunci dalam meningkatkan pelayanan di KUA. Hal itu disampaikan Nopian saat melakukan kunjungan kerja ke KUA Curup Selatan, belum lama ini.
‘’Yang pertama adalah sadar. Kita harus sadar posisi kita sebagai pegawai Kementerian Agama sesuai tupoksi kerja, serta mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Nopian melalui keterangan tertulis yang diterima bimasislam, Kamis (4/11).
Selanjutnya, kata Nopian, adalah cakap. Seorang pegawai Kemenag khususnya di KUA adalah pelayan masyarakat, dan harus mampu mengendalikan emosi dengan baik agar pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik dan maksimal.
"Para pegawai yang berada di KUA adalah wajah Kementerian Agama. Baik atau buruknya KUA akan berdampak pada Kementerian Agama secara langsung," kata pria yang pernah menjabat Kepala KUA Talo Kabupaten Seluma itu.
Nopian menjelaskan, kunjungannya bersama Kasi Bimas Islam Kemenag Rejang Lebong ke KUA Curup Selatan untuk mengevaluasi pelayanan di KUA. Dalam kesempatan tersebut, Nopian melakukan pengecekan administrasi di KUA Curup Selatan.
“Kita ingin memastikan bahwa pelayanan KUA terhadap masyarakat di wilayah Rejang Lebong ini maksimal. Karena bagaimana pun juga, KUA adalah lembaga keagamaan di tingkat kecamatan yang kegiatannya bersinggungan langsung dengan masyarakat,” kata Nopian.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



