Tanah Laut, Bimas Islam --- Menjelang Hari Raya Idulfitri 1442H, Kepala Kantor Kementerian Agama (KanKankemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Noor Fahmi mengintruksikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Tala untuk jangan lelah menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442H.
“Jangan lelah menyosialisasikan SE Menag Nomor 7 Tahun 2021. Saya ingin seluruh Kepala KUA agar menguatkan koordinasi dengan tim Gugus Tugas dan para aparat penegak hukum dalam penegakan Surat Edaran tersebut,” kata Rusdi Hilmi dalam keterangannya di Tanah Laut, Senin (10/5).
Orang nomor satu di Kantor Kemenag Tala tersebut berharap kepada seluruh Kepala KUA untuk terus bersemangat dan bekerja sama dengan instansi terkait dalam menyosialisasikan penegakan protokol kesehatan (prokes) kapan pun dan dimana pun berada.
“Ini sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, jadi kita harus menyampaikan imbauan ini kepada seluruh masyarakat di masing masing wilayah kerja. Kita harus menyampaikan Surat Edaran Menteri Agama untuk kebaikan kita bersama,” tuturnya.
Rusdi juga meminta Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Tala untuk melaporkan evaluasi pengawasan penerapan prokes di wilayah kerja mereka masing-masing. Ia berharap dengan disosialisasikannya Surat Edaran tersebut, pandemi Covid-19 bisa dibendung dan segera berlalu.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



