Banda Aceh, Bimas Islam -- Lembaga Pengelola Zakat (LPZ) hadir untuk meningkatkan kesadaran berzakat masyarakat dalam menunaikan kewajiban. Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari saat membuka kegiatan Koordinasi Program Pengawasan Lembaga Zakat di Provinsi Aceh, di Banda Aceh, Kamis (20/7/2023).
“Sebagaimana kita ketahui, umumnya masyarakat muslim mampu untuk berzakat, tapi belum maksimal,” ujarnya.
Menurut Azhari, LPZ hadir untuk meningkatkan kesadaran berzakat. Selain itu, LPZ juga dapat meningkatkan fungsi dan peran pranata keagamaan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial dalam bersedekah.
Filantropi Islam, imbuhnya, memiliki dampak yang sangat besar dalam kehidupan masyarakat. Dana zakat, sedekah, dan infak dapat menjadi pilar ekonomi umat dalam mengentaskan kemiskinan.
“Masyarakat yang rela menyerahkan sedikit hartanya dengan sukarela untuk dikelola LPZ yang resmi akan melahirkan masyarakat yang jaya di masa yang akan datang,” ucapnya.
Oleh karena itu, menurutnya, pengelolaan zakat dan pemberdayaannya harus benar-benar maksimal disosialisasikan dan disinergikan. Dengan tujuan memperjelas asas manfaatnya bagi para mustahik dan penerimanya.
Di akhir penyampaiannya, Azhari berharap, kegiatan Koordinasi Program Pengawasan Lembaga Zakat di Provinsi Aceh itu dapat mempermudah program yang akan dilaksanakan terkait pengelolaan zakat, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat dari dana umat.
Fn/Mr
Foto: Fn
Foto: Fn



