Bangka Belitung, Bimas Islam -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Bangka Belitung (Babel) menggelar Kelas Literasi Zakat dan Wakaf Provinsi Bangka Belitung. Program ini adalah salah satu upaya Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf dalam meningkatkan Indeks Literasi Zakat dan Wakaf di seluruh Indonesia.
Acara tersebut dilaksanakan secara luring dan daring melalui YouTube Literasi Zakat Wakaf, Senin (12/6/2023), dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenag Babel, Tumiran.
Tumiran menyampaikan, program Kelas Literasi Zakat dan Wakaf sangat penting untuk meningkatkan kesadaran pengelolaan zakat wakaf sebagai sumber kekuatan ekonomi umat.
“Zakat dan wakaf adalah sumber kekuatan umat. Namun, sampai sekarang faktanya memang harus dibangkitkan lagi, dikuatkan, dan lain sebagainya,” ujar Tumiran.
“Saya yakin banyak pemikiran-pemikiran yang maju, banyak aksi-aksi yang nyata untuk memberdayakan umat,” pungkas Tumiran.
Acara diisi dengan pemaparan materi sistem dan mekanisme pengumpulan zakat oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Saimi. Ia menjelaskan pasal-pasal yang dijadikan dasar dalam pengumpulan zakat, seperti mekanisme serta besaran dana zakat yang dikumpulkan.
Selain itu, Ketua Umum MUI Babel, Zayadi Hamzah mengisi materi tentang Moderasi Agama dalam Zakat dan Wakaf Inklusif. Diikuti dengan materi terkait kampanye wakaf uang oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Babel, Abd. Ghaffar Mahfuz. Terakhir, materi Overview Kerangka Kebijakan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah disampaikan oleh perwakilan Bank Indonesia.
Fn/Mr



