Rejang Lebong, Bimas Islam -- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Bengkulu diwakili Kepala Bidang Urais, Ramlan secara resmi mengukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Rejang Lebong periode 2023-2027, Senin (31/7/2023).
Pengukuhan tersebut, menurut Ramlan, merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan masjid bagi masyarakat.
"Pengukuhan ini merupakan momen yang sangat penting dalam memperkuat komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan masjid bagi masyarakat," tuturnya.
Ia mengatakan, BKM merupakan mitra pemerintah sebagai pusat pelayanan sosial. Masjid, imbuhnya, dapat menjadi tempat yang nyaman dan inspiratif bagi masyarakat jika dikelola dengan baik.
Ia juga mengungkapkan, kebijakan-kebijakan BKM mesti mengutamakan kemaslahatan umat serta berpegang teguh pada prinsip toleransi dan kebersamaan.
"BKM merupakan mitra pemerintah sebagai pusat pelayanan sosial, jadi setiap keputusan yang diambil harus mengutamakan kemaslahatan umat. Jadilah pilar dalam membangun toleransi dan kebersamaan, agar masjid menjadi tempat yang harmonis bagi seluruh jemaah dan masyarakat," pungkasnya.
Msk/Mr



