Bandung, Bimas Islam --- Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Adib meminta kepada para penghulu dan penyuluh agar memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang membentuk keluarga sakinah dalam perkawinan. Hal ini disampaikan Adib dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Penguatan Perspektif Keluarga Sakinah bagi Ketahanan Bangsa bertempat di Hotel Novotel, Bandung, Senin (6/9/2021).
Menurut Adib, peran KUA, penghulu, dan penyuluh tidak sekadar menjadi juru halal dalam pernikahan, namun juga harus mampu mendidik masyarakat bahwa pernikahan menuntut adanya sebuah tanggung jawab besar, baik di dunia maupun di akhirat kelak.
"Untuk membentuk keluarga sakinah, tidak bisa hanya melalui bimbingan perkawinan (Bimwin) yang hanya beberapa kali pertemuan, tapi membangun konsep di tengah masyarakat," tegasnya.
Adib mengingatkan, untuk membentuk masyarakat yang rukun dan damai, maka harus memperkuat ketahanan keluarga sebagai elemen terkecil dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Oleh sebab itu, hal ini menjadi salah satu visi dan misi Kementerian Agama dalam mewujudkan masyarakat yang saleh, moderat, dan mandiri.
"Jajaran Kemenag harus mampu terus mengawal semua keluarga yang ada di negeri ini menjadi keluarga yang tahan terhadap gempuran, guncangan, dan tantangan yang dihadapinya," lanjutnya.
Adib menambahkan, ajaran Islam sudah mencontohkan bagaimana membangun keluarga sakinah dari risalah Nabi Muhammad SAW yang mampu mengubah pola pikir masyarakat Arab pada zaman jahiliyah, menjadi sebuah peradaban yang maju.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



