Jakarta, Bimas Islam --- Kakanwil Kemenag Gorontalo, Syafrudin Baderung mendorong Penyuluh Agama Islam memiliki tiga kompetensi dasar sebagai penunjang pelaksanaan tugas di tengah masyarakat.
“Pertama, harus informatif. Para Penyuluh harus mampu memberikan bimbingan kepada masyarakat sebagai penceramah agama yang menjelaskan problematika kehidupan,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima bimasislam, Selasa (17/5).
Kedua, lanjut Syafrudin, adalah konsulfatih. Para Penyuluh harus bersedia memecahkan persoalan yang ada di masyarakat, keluarga, dan pribadi sehingga Penyuluh dituntut mampu memberikan solusi kepada masyarakat dengan bahasa agama.
“Ketiga adalah Penyuluh harus memiliki kompetensi advokatif, yaitu rasa tanggung jawab dan membantu masyarakat menyelesaikan masalah. Sehingga ketika ada persoalan di masyarakat penyuluh bisa membantu,” tuturnya.
Selain itu, Kakanwil berharap di era kemajuan teknologi para Penyuluh di Gorontalo membentengi masyarakat dari budaya asing yang tidak sesuai dengan adat dan tata krama bangsa Indonesia terutama dengan adat Gorontalo sendiri.
“Penyuluh harus lebih kreatif dengan memanfaatkan media sosial menjadi media dakwah,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



