Bintan, Bimas Islam --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Mahbub Daryanto menghadiri dan memberikan arahan pada Pelantikan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bintan, di Bintan Buyu, Selasa (22/2/2022).
Dalam arahannya, Mahbub meminta para nazir untuk tidak sekadar menjaga aset wakaf, namun juga harus mengembangkan manfaatnya agar lebih produktif dan dapat dirasakan manfaatnya bagi umat Islam.
"Kami berharap peranan Perwakilan BWI Bintan untuk melakukan pembinaan kepada nazir agar dapat mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf dengan sebaik-baiknya," ujar Mahbub.
Mahbub menyampaikan, saat ini terdapat 583 aset wakaf yang telah diusulkan kepada Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepri untuk program percepatan sertifikasi tanah wakaf.
"Untuk itu, diperlukan kerja sama semua pihak untuk pengamanan aset wakaf ini agar di kemudian hari tidak terjadi sengketa akibat tidak teradministrasi dengan baik," imbuhnya.
Mahbub menambahkan, potensi Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) di Indonesia sangat besar apabila dapat digali dan dikembangkan secara maksimal oleh semua pihak terkait seperti BAZNAS dan BWI.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



