Lampung, Bimas Islam --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Juanda Naim, mengajak para Kepala Satuan Kerja di wilayahnya menyosialisasikan SE Menag Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan 5M dan Pembatasan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3 dan Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa Bali, serta Pada Masa Perpanjangan PPKM Mikro.
"Tempat ibadah di kabupaten/kota pada zona hijau dan zona kuning dapat melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah/ kolektif, dengan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan secara lebih ketat," kata Juanda di Kanwil Kemenag Lampung, Jl. Cut Mutia, Teluk Betung Utara, Lampung, Selasa (27/7/2021).
Juanda menambahkan, tempat ibadah di Kabupaten/Kota pada zona oranye dari zona merah, tidak mengadakan kegiatan peribadatan keagamaan berjemaah/kolektif selama masa penerapan PPKM Mikro dan mengoptimalkan peribadatan di rumah.
“Kita sebagai warga Provinsi Lampung khususnya yang masuk zona merah dengan perpanjangan PPKM sampai dengan tanggal 2 Agustus, diwajibkan untuk bekerja dari rumah. Kecuali yang bersifat sangat penting harus ke kantor, baru diizinkan untuk masuk kantor dengan syarat mengikuti prokes yang ketat," ujarnya.
Juanda menambahkan, Kanwil Kemenag Lampung akan terus berkoordinasi dengan pimpinan satuan kerja, pimpinan pemerintahan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dan aparat keamanan, serta melaporkan pelaksanaan pemantauan kepada pimpinan satuan kerja secara berjenjang.
“Mari bersama-sama kita sosialisasikan prokes 5M. Kita harus memberi contoh dalam menjalankan protokol kesehatan, kita harus sampaikan kepada masyarakat luas bahwa mencegah lebih baik dari pada mengobati. Mari kita hindari diri dan keluarga dari virus corona,” pungkas Juanda.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



