Lampung, Bimas Islam-- Kehadiran layanan Kementerian Agama (Kemenag) dalam bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan, keselarasan, dan ketertiban kehidupan beragama di masyarakat. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Lampung, Puji Raharjo, saat membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah di Lampung (3/8/2024).
Puji Raharjo mengatakan, layanan Urais Binsyar tidak hanya memberi bimbingan spiritual, tetapi juga menjadi rujukan dan jawaban terhadap berbagai tantangan yang dihadapi umat Islam di Indonesia. "Dari perpustakaan yang mencerdaskan, program pencegahan konflik, pembinaan masjid, hingga penentuan waktu ibadah, semuanya dirancang untuk memberi manfaat maksimal bagi umat Islam," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran Kemenag dalam mengelola dan memfasilitasi masjid-masjid di seluruh Indonesia, termasuk menjaga masjid dari politisasi dan pemahaman yang tidak moderat. "Masjid itu menjadi target untuk kegiatan politik, kalau Kemenag tidak menangani, maka masjid dapat disusupi dan rentan terhadap bias politik," ucap Puji.
Mengenai Hisab Rukyat dan Layanan Syariah, Puji menyoroti peran Kemenag dalam menjaga ketenteraman masyarakat agar tidak muncul perpecahan terkait metode penentuan awal bulan Kamariah. Layanan ini juga menjadi rujukan konsultasi syariah bagi masyarakat untuk menjawab pertanyaan terkait keagamaan.
Selain itu, Puji menjelaskan, Kemenag memiliki Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait deteksi dini konflik sosial berdimensi agama. "Ini menjadi peran kita semua untuk mendeteksi bibit konflik, sehingga bisa langsung ditangani sebelum menjadi konflik yang lebih besar," tuturnya.
Di akhir sambutannya, Puji berharap masyarakat dapat mendukung dan memanfaatkan layanan tersebut dengan baik. "Dengan dukungan dan pemanfaatan yang optimal, layanan ini dapat berkontribusi besar bagi kehidupan beragama yang harmonis tu sejahtera," tutup Puji.
Fn/Mr



