Manado, Bimas Islam -- Kepala Kanwil Kemenag Sulut Sarbin Sehe menyampaikan, peran Kantor Urusan Agama (KUA) harus ditingkatkan, terutama dalam pengelolaan kehidupan keberagaman, penguatan program layanan keagamaan, serta pengembangan kualitas KUA sebagai pusat layanan yang prima. Hal itu disampaikannya saat penutupan Diklat Kepenghuluan yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulut di Balai Diklat Kegamaan Manado, Sabtu (4/3/2023).
"KUA harus menjadi pusat layanan yang prima, kredibel, dan moderat dalam meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama," ucapnya.
Ia juga menyampaikan, Penyuluh KUA harus turut aktif dalam program nasional pemberantasan stunting dalam menciptakan generasi unggul dan berkualitas.
"Saya kira sangat tepat melibatkan Penyuluh Agama, Dai, dan Daiyah dalam upaya percepatan penurunan stunting. Penyuluh Agama dan Dai-Daiyah dapat mengambil peran menyiapkan materi stunting dalam setiap khotbah, ceramah dan, tausiah ataupun bimbingan. Sehingga, masyarakat mempunyai pemahaman tentang isu-isu kesehatan, khususnya stunting," ujarnya.
"Agama memerintahkan kita agar tidak mewariskan generasi yang lemah. Kita harus menyiapkan generasi terbaik, yaitu generasi unggul. Karena itulah, kegiatan ini merupakan variabel tak terpisahkan dari persiapan masa depan calon pemimpin negeri," sambungnya.
Ia juga menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan program Kementerian Agama dalam memperkuat peran Penyuluh Agama Islam di masyarakat.
Msk/Mr



