Bukittinggi, Bimas Islam - - Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat Helmi mengatakan, program Pemberdayaan Ekonomi Umat yang diinisiasi Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag merupakan upaya nyata Kemenag dalam pengentasan kemiskinan.
“Semoga program Pemberdayaan Ekonomi Umat dapat meningkatkan perekonomian serta iman dan takwa penerima manfaat,” kata Helmi saat monitoring program Pemberdayaan Ekonomi Umat di Kota Bukittinggi pada Rabu (21/09).
Hadir dalam rombongan Ketua DWP Kanwil Kemenag Sumbar Nazifah Helmi, Kabid Penaiszawa Yufrizal, Kakankemenag Kota Bukittinggi Eri Iswandi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kota Bukittinggi Misra Elfi, dan Kepala KUA Mandiangin Koto Selayan Syarifuddin.
Sementara itu, Kepala Kankemenag Kota Bukittinggi, Eri Iswandi mengatakan, program Pemberdayaan Ekonomi Umat dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat dan keberadaan KUA semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Ada 10 penerima manfaat di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Bukittinggi yang telah berproses kearah yang lebih baik. Semoga manfaatnya dapat berdampak pada masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.
Selain itu, Eri Iswandi mengatakan, program tersebut juga mengembalikan fungsi KUA berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) 34/2016. Sesuai PMA 34/2016, KUA memiliki 10 tugas dan fungsi yang salah salah satunya pelaksanaan pelayanan bimbingan zakat dan wakaf. Dia menilai, bimbingan tersebut bisa dilakukan dengan peningkatan literasi kepada masyarakat.
“Program pemberdayaan ekonomi umat dimulai dengan peningkatan literasi tentang manfaat zakat dalam mengentaskan kemiskinan yang langsung praktik dan dirasakan para penerima bantuan,” tutupnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



