Makassar, Bimas Islam -- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Makassar KH. Kheroni berpesan kepada Dewan Hakim MTQ dan STQ agar menjaga integritas dalam menyampaikan kebenaran dan menghindari kezaliman. Pesan tersebut disampaikannya saat membuka acara Peningkatan Dewan Hakim di Hotel Claro, Makassar, Rabu (23/02/2023).
“Hakim itu ada tiga kriteria. Pertama, hakim yang tahu kebenaran dan memberi keputusan dengan kebenaran itu, inilah hakim yang masuk surga. Sementara dua berikutnya yang masuk neraka, yaitu hakim yang tahu kebenaran tetapi memutuskan persoalan dengan kezaliman, dan yang ketiga hakim yang bodoh atau hakim yang memutuskan perkara karena tidak memiliki kompetensi,” paparnya.
KH. Kheroni mengatakan, peningkatan kompetensi hakim dibutuhkan untuk menghindari interval penilaian yang terlalu jauh di antara hakim. Ia juga berpesan untuk tidak melakukan penilaian secara subyektif.
“Karena memang banyak ditemukan beberapa daerah provinsi kabupaten/kota, interval penilaian yang dilakukan hakim satu dengan hakim yang lain terlalu jauh. Belum lagi dibumbui dengan penilaian subyektif,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, Kemenag pusat dan daerah selalu berupaya membentuk Dewan Hakim yang benar-benar kompeten. Karena itu, ia berharap Dewan Hakim bisa menjalankan amanah dengan kapabilitas yang dimiliki.
"Hendaklah kita, yang ada di ruangan ini, menjalankan amanah dengan keahlian, kompetensi, kualifikasi, pengalaman, dan keterampilan,” pesannya.
Acara ini dihadiri Asisten Bidang Dua Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kasubdit MTQ dan Al-Hadist, serta ratusan peserta pelatihan melalui Daring dan Luring.
Fn/Mr



