Manokwari, Bimas Islam -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat, Luksen Jems Mayor menyampaikan, pengurus masjid perlu meningkatkan kompetensi administrasi dan penguatan pemahaman keagamaan, mengingat fungsi masjid tidak hanya sebagai sarana ibadah, tetapi juga kegiatan-kegiatan sosial dan ekonomi.
Hal itu disampaikannya saat membuka secara resmi kegiatan Peningkatan Kualitas Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Kemasjidan bagi Pengurus Masjid se-Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua Barat, Senin (15/5/2023).
“Sebagai pengurus masjid, kita memahami, tanggung jawab memakmurkan masjid adalah perintah Allah SWT. Masjid bukan hanya digunakan untuk beribadah, tetapi juga menjadi tempat kegiatan-kegiatan sosial, ekonomi, dan lainnya. Untuk melaksanakan semua itu, diperlukan pengurus masjid yang kompeten secara administrasi dan pemahaman agama," jelasnya.
Luksen juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan rumah ibadah. Ia berpesan agar masyarakat dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan kemasjidan.
“Masjid sebagai rumah ibadah umat Islam harus selalu dalam kondisi bersih dan nyaman bagi jemaahnya. Apabila dalam pengelolaannya terdapat berbagai kegiatan, agar dilaksanakan secara bersama-sama dengan mengajak masyarakat di lingkungan masjid tersebut," tuturnya.
Terakhir, Luksen mengingatkan para pengurus masjid terkait pesan Menteri Agama, untuk tidak menggunakan masjid sebagai ruang kampanye politik praktis.
“Sesuai pesan Menteri Agama, jangan gunakan rumah ibadah untuk kampanye," tutup Kakanwil.
Kegiatan Peningkatan Kualitas Kompetensi SDM Kemasjidan ini diikuti sebanyak 60 Peserta, terdiri dari perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat, Kankemenag Kabupaten Manokwari, Kankemenag Kabupaten Manokwari Selatan beserta Pengurus Masjid yang berasal dari Distrik Ransiki, Oransbari, Momiwaren, Masni, Warmare, dan Prafi SP 2, 3, dan 4, serta sekitar Kota Manokwari.
Kegiatan ini digelar selama tiga hari, (15-17/5/2023). Narasumber dalam kegiatan ini yaitu Ketua MUI Provinsi Papua Barat, Ketua Dewan Masjid Indonesia Provinsi Papua Barat, dan Ketua BKPRMI Provinsi Papua Barat.
Diketahui, berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Masjid (SIMAS), di Provinsi Papua Barat terdapat 465 masjid.
Ba/Mr



