Bintan, Bimas Islam -- Bertempat di Desa Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Mahbub Daryanto menyampaikan, program Kampung Zakat harus terus diupayakan demi meningkatkan pemberdayaan zakat di masyarakat.
“Zakat ini mampu menyelesaikan persoalan ekonomi yang menjadi tanggung jawab kita, jadi satu sama lain harus saling memberdayakan. Mari kita bantu dan dukung program ini, apa yang menjadi kekurangan kita bantu, dan yang menjadi potensi, kita kembangkan bersama,” tutur Mahbub saat Safari Ramadan di Masjid Al-Jabariyah Desa Tembeling, Rabu, (12/4/2023).
Mahbub mengatakan, sinergi yang dilakukan secara tepat dapat mempercepat pengembangan potensi program Kampung Zakat. Contohnya, potensi pemanfaatan budidaya perikanan, UMKM, perkebunan, dan usaha lainnya. Hasilnya, kemiskinan bisa dikurangi melalui peningkatan ekonomi masyarakat.
Program Kampung Zakat ini, imbuhnya, untuk memastikan penyaluran bantuan zakat tepat sasaran, dan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Mahbub menekankan, program Kampung Zakat harus terlaksana secara transparan dan akuntabel berdasar pada prinsip-prinsip syariah.
Ia berharap, program Kampung Zakat dapat memberi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, menjadi salah satu bentuk aktualisasi ajaran Islam tentang kepedulian dan kebersamaan dalam berbagi.
Diketahui, program Kampung Zakat di Desa Tembeling bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya berzakat, serta memperkuat lembaga pengelola zakat setempat sehingga menjadi contoh bagi desa-desa lain.
Wcp/Mr



