Sangihe, Bimas Islam -- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sulawesi Utara (Sulut), Sarbin Sehe memberi arahan kepada Penyuluh Agama Islam (PAI) terkait pembinaan aliran keagamaan, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Sangihe, Senin (17/7/2023).
Sarbin Sehe berpesan untuk selalu memastikan kembali informasi dari media sosial terkait aliran keagamaan.
"Apabila ditemui (aliran keagamaan yang menyimpang) di lapangan, jangan bertindak main hakim sendiri. Masih ada pihak keamanan yang pasti akan menangani hal tersebut dengan landasan regulasi,” ucap Kakanwil.
Ia mengatakan, perkembangan aliran keagamaan di Indonesia harus disikapi dengan bijak.
PAI, lanjutnya, perlu mengkaji lebih lanjut dalam menentukan strategi menangani persoalan aliran keagamaan, terutama untuk mencegah meledaknya konflik.
Ia juga berpesan untuk selalu mengedepankan sisi kemanusiaan, demi menjaga kondusifitas dan keamanan di Indonesia.
Fn/Mr



