Padang, Bimas Islam--Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat, Helmi didaulat sebagai narasumber pada Pelatihan Klasikal: Pelatihan Manjemen Kurikuler Angkatan II, Pelatihan Bahasa Inggris Angkatan II, dan Pelatihan Teknis Penyusunan Lakip Angkatan 1 di Balai Diklat Keagamaan (BDK), Padang, Senin (13/02/2023). Pelatihan tersebut merupakan pelaksanaan yang ke tiga kali. Diikuti 90 peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kanwil Kemenag Sumbar dan Jambi. Helmi mengungkapkan, Moderasi Beragama merupakan hal penting sehingga dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
Helmi menjelaskan, program Moderasi Beragama adalah satu dari tujuh program prioritas Kementerian Agama. Ia mengemukakan, kondisi masyarakat saat ini masih dihadapkan pada persaingan pemahaman agama yang moderat dengan paham Intoleran.
“Sejak lima belas tahun lalu sampai saat ini, kondisi dunia masih dihadapkan pada paham agama yang moderat versus intoleran,” ungkapnya.
Helmi juga menyinggung, masih terjadi pemaksaan pemahaman tertentu dari satu kelompok ke kelompok lain. Pemahaman yang dipaksakan itu dilakukan kelompok yang ekstrem dalam beragama.
"Saat ini masih ada sebagian kelompok yang memaksakan pemahaman yang tergolong ektrem, ini salah satu alasan diperlukannya penguatan moderasi beragama dalam pembangunan nasional," ungkap Helmi.
Menurut Helmi, selain masuk ke dalam RPJMN, Program Moderasi Beragama dapat menjadi kompas pembangunan kebudayaan Indonesia. Menurutnya, hal tersebut merupakan fondasi dalam mewujudkan cara pandang, sikap, dan praktik beragama jalan tengah bagi masyarakat Indonesia.
"Dengan keberagaman suku bangsa di negeri kita, maka diperlukan kampanye perilaku berbangsa dan bernegara yang toleran, memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi, serta memiliki kearifan terhadap budaya lokal," sebut Helmi.
Di akhir, Helmi memberi pesan pada ASN Kemenag Sumbar. Ia berpesan, ASN harus menjadi aparatur yang menunjukkan keteladanan pada masyarakat dalam moderasi beragama.
(Penulis: BA/MR)



