Palembang, Bimas Islam --- Bicara moderasi beragama, Penulis keislaman Kalis Mardiasih menyebut ada dua read flags atau indikasi moderasi beragama, pertama eksklusivisme, dan kedua ekstremisme.
Hal itu diungkapkannya saat menjadi narasumber pada acara Bina Moderasi Beragama bagi Generasi Islam Milenial yang digelar oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama pada Kamis (9/6) di Palembang, Sumatera Selatan.
”Pertama, eksklusivisme ini ketika merasa diri sendiri atau kelompoknya sendiri paling benar, tetapi biasanya, perilakunya itu diikuti dengan menarik diri dari lingkungan. Jadi kalau ada konten-konten atau ceramah agama yang mengajarkan untuk kita merasa paling benar dan kemudian menarik diri dari lingkungan itu tidak boleh,” paparnya.
Kemudian yang kedua, adalah ekstremisme, menurut Kalis yang kedua ini sudah menggunakan ancaman, seruan, atau tindakan dengan cara-cara kekerasan.
”Orang yang eksklusif belum tentu ekstremis, tapi orang yang ekstremis itu biasanya diawali dengan eksklusif itu, jadi itu yang perlu diperhatikan,” ungkapnya.
Selain itu tentang narasi, menurut Kalis narasi itu pola yang didasarkan pada pola-pola tertentu. Dan dua hal yang bisa dilakukan dalam merespon narasi-narasi eksklusif dan ekstrem yang beredar.
”Pertama adalah kontra-narasi, yaitu melawan narasi tertentu dengan memberikan argumen balasan secara langsung terkait topik tersebut. Jadi kalau ada orang yang membuat narasi jihad eksklusif dan berbuat kekerasan, harus dibalas dengan narasi jihad yang baik-baik, jihad yang toleran, jihad yang hablum minannas, itu namanya kontra narasi,” katanya.
Kemudian yang kedua, lanjutnya, bisa dengan alternatif-narasi, yakni mengalihkan perhatian audiens dari topik yang sedang ramai diperbincangkan, dan memilih membuat narasi terpisah.
”Misalnya setiap hari di media sosial ramai hukum perempuan yang bekerja, jadi yang saya lakukan adalah mengirim foto-foto pemimpin muslim di dunia yang ternyata bisa memimpin bangsa dan negaranya dengan baik,” ungkapnya.
Jadi moderasi beragama, tambah Kalis, bisa menjembatani untuk mencapai tujuan mewujudkan masyarakat sesuai dengan harapan dan cita-cita luhur bangsa Indonesia yang tertuang dalam UUD 1945.
”Cita-cita itu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



