Samarinda, Bimas Islam – Kalimantan Timur (Kaltim) mencatatkan prestasi sebagai provinsi dengan angka perkawinan anak terendah di Kalimantan. Hal itu disampaikan Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto, dalam siaran langsung RRI di MTQN ke-30 Expo pada Jumat (12/9/2024).
Kaltim berhasil menekan angka perkawinan anak hingga 12 persen, angka terendah di wilayah Kalimantan. Meskipun masih di atas rata-rata nasional yang berada pada angka 6,92 persen di tahun 2023, menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pencapaian Kaltim ini merupakan hasil dari berbagai program pencegahan yang dijalankan secara kolaboratif antara pemerintah daerah, Kemenag, dan lembaga masyarakat.
“Ini adalah hasil kerja keras yang melibatkan semua pihak, mulai dari Kemenag, pemerintah daerah, hingga komunitas. Kami berharap Kaltim bisa menjadi contoh bagi provinsi lain,” ujar Suryo.
Kemenag terus mendorong upaya pencegahan perkawinan anak melalui program Bimbingan Perkawinan dan penyuluhan. KUA di Kaltim aktif menggelar sosialisasi tentang dampak negatif perkawinan anak terhadap masa depan keluarga dan anak-anak.
Selain itu, Suryo menjelaskan, peran penyuluh agama juga diperkuat dalam program ini. Para penyuluh agama bertugas memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menunda perkawinan pada usia dini. “Peran tokoh agama sangat penting dalam mendukung kebijakan ini. Penyuluh agama memiliki kemampuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menunda perkawinan di usia dini,” jelasnya.
Kaltim juga menginisiasi kerja sama lintas sektoral dengan melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Melalui pendekatan yang menyeluruh, Kaltim berhasil memberi akses yang lebih luas bagi remaja untuk mendapat informasi mengenai hak-hak mereka dan bahaya perkawinan dini.
Menutup siaran langsung tersebut, Agus Suryo Suripto menyampaikan harapannya agar pencapaian Kaltim ini dapat menginspirasi provinsi-provinsi lain di Kalimantan. “Ini bukan hanya tentang angka, tapi tentang masa depan generasi kita. Dengan terus berkolaborasi, kita bisa memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang tanpa dibebani oleh perkawinan dini,” tutupnya.
Fn/Mr



