Padang, Bimas Islam --- Kementerian Agama memiliki peran yang sangat fundamental, memiliki peran yang sangat strategis dan sangat powerfull untuk menjaga Indonesia ini, artinya amanat besar itu ada di pundak kita masing- masing.
Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal (dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag RI, Kamaruddin Amin saat penandatanganan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) dari anggaran SBSN (Surat Berharga Syariah Negara), Kamis (14/4) di Hotel Mercure Padang.
Hadir dalam kesempatan ini Direktur Urais dan Bina Syariah Adib, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Helmi, Kepala Bidang Urais Edison, Kepala Bidang Penais Zawa Yufrizal, Kepala Kankemenag se Sumatra Barat, Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam.
"Mari kita lakukan yang terbaik dengan program dan aktifitas kita untuk terus meningkatkan kesalehan umat, meningkatkan kerukunan umat beragama sehingga Indonesia sebagai bangsa yang beragama merasa nyaman dan bebas dalam menjalankan tugas-tugas sebagai umat beragama," pesan Dirjen.
Dikatakan Dirjen, Indonesia ini bukan negara teokrasi juga bukan negara sekuler. Teokrasi artinya negara yang mendasarkan konstitusinya kepada agama tertentu.
"Kita juga bukan negara sekuler yang sama sekali membedakan antara urusan agama sebagai urusan private dengan urusan publik. Negara sama sekali tidak ingin mencampuri atau mengintervensi agama," ungkap Dirjen.
Indonesia bukan negara teokrasi bukan juga negara sekuler tetapi Indonesia negara yang beragama Every Religous Country, Negara yang sangat religius yang terrefleksi dari konstitusi sehingga semua agama bisa menjalankan agamanya dengan baik.
“Tidak ada alasan yang namanya atas agama untuk melakukan social disharmoni atau disharmoni sosial karena kita ingin mengganti konstitusi kita. Meskipun kita bukan negara agama, negara mengurus agama dengan baik,” ungkapnya.
“Mulai dari pernikahan diurus agama, masalah masalah keluarga diatur negara dengan sangat baik.Kita punya undang-undang perkawinan, kita punya undang undang haji dan ada BPKH. Kita punya lembaga-lembaga agama yang mengatur, semua diatur dengan sempurna di Indonesia ini,” ulas Dirjen.
Disebutkan Dirjen Indoensia punya undang-undang zakat, ada LAZ (Lembaga Amil Zakat) yang terstruktur dari pusat hingga daerah. semua orang bisa berzakat dengan baik. Masyarakat menikmati zakat dengan baik, bahkan zakat salahsatu instrumen ekonomi syariah.
“Oleh karenanya, umat Islam Indonesia patut bersyukur dan berbangga, bahkan Indonesia patut dan paling tepat dijadikan model hubungan antar negara dan agama. Bagaimana Negara memperlakukan agama dan bagaimana agama terhadap Negara. Saya kira Indonesia Negara terbaik di dunia,” pungkas Kamaruddin.
Belum lagi jika dibandingkan dengan negara lain termasuk negara yang mayoritas Islam, imbuh Kamaruddin, kita patut bersyukur dan berbangga bahwa umat Islam di Indonesia memiliki karakter yang sangat toleran, damai dan moderat. Konstitusinya yang sangat luar biasa, powerfull dan efektif sekali dalam mengakomodir warganya karena sesuai dengan DNA Indonesa.
“Menjaga merawat dan mempertahankan negara persatuan Republik Indoensia ini wajib hukumnya bagi kita, sebagai umat beragama sebagai warga Negara. Oleh karena itulah Kementerian Agama hadir dengan program dan aktifitas yang ada untuk memastikan ini semua,” ulasnya.
Kementerian Agama hadir untuk merawat Keindonesiaan kata Dirjen karena tantangan yang sedang dihadapi dunia khususnya Indonesia sangat dinamis. Kemajuan teknologi informasi dan globalisasi mengharuskan seluruh warga dunia, negara bangsa di dunia ini menghadapi tantangan yang sama. Potensi terjadinya panetrasi lintas negara, panetrasi idiologi dan nilai tanpa batas.
“Anak-anak Indonesia bisa dengan sangat mudah mengakses nilai-nilai, idiologi yang mungkin tidak sesuai dengan karakter kita sebagai umat Islam sebagai warga negara Indonesia. Tugas kita adalah memproteksi dan memberikan pencerahan, menanamkan nilai pembentukan karakter terhadap anak-anak dan masyarakat,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Dirjen Bimas Islam juga menandatangani prasasti peresmia gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di lingkungan Kanwil Kemenag Sumbar.
(Sumbar.kemenag.go.id)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



