Jakarta, Bimas Islam --- Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Kerukunan Umat Beragama Ishfah Abidal Aziz mengatakan yang paling utama dari mengampanyekan protokol kesehatan 5M adalah keteladanan.
“Teladan yang paling baik adalah hal utama, jangan sampai kemudian bapak dan ibu, sahabat-sahabat penyuluh agama menyuruh melakukan protol kesehatan 5M kepada masyarakat tapi tidak memberi teladan yang baik,” ujar pria yang akrab disapa Gus Alex pada acara ‘Peran Penyuluh Agama Islam dalam Mengampanyekan Prokes 5M Kepada Masyarakat’ di Jakarta, Ahad (24/7) pagi, secara virtual.
Gus Alex juga mengajak kepada seluruh jajaran Kementerian Agama pusat hingga daerah harus memberikan contoh dan teladan yang baik bagi umat.
“Kampanye protokol kesehatan 5M, yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas, dan Menghindari Kerumunan harus dengan cara yang baik, atau bisa dengan pendekatan keagamaan,” kata Gus Alex pada acara yang diikuti oleh 1.000 penyuluh agama Islam melalui Zoom.
Untuk memberikan bekal kepada penyuluh agama ketika di lapangan, Gus Alex mengatakan, Direktorat Jenderal Bimas Islam akan menyiapkan bahan dengan argumentasi keagamaan terkait dengan protokol kesehatan.
“Kenapa kita harus menggunakan masker dan menghindari kerumunan semua akan dibahas berdasarkan argumentasi keagamaan yang disiapkan bersifat bahan materi,” tutur Gus Alex pada acara yang juga dihadiri oleh Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar.
Gus Alex menegaskan, bahan materi itu disiapkan sebagai bekal bagi Penyuluh Agama Islam ketika melakukan edukasi kepada masyarakat di lapangan.
Selain Sesditjen tampak hadir Staf Khusus Menteri Agama M. Nuruzzaman, dan Direktur Penerangan Agama Islam Syamsul Bahri . Acara yang berlangsung pada Ahad 24 Juli 2021 pagi itu juga disiarkan langsung melalui Channel YouTube Bimas Islam TV.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



