Bandar Lampung, Bimas Islam -- Program Kampung Zakat merupakan upaya Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengentaskan kemiskinan dengan mendongkrak ekonomi umat di seluruh daerah. Hal tersebut terus didorong oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Lampung, bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
“Saat ini Kementerian Agama menargetkan, pada tahun 2023 ada 1.000 kampung zakat yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia,” ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenag Lampung, Puji Raharjo dalam Rapat Persiapan Kampung Zakat di Bandar Lampung, Rabu (29/3/2023).
Puji optimis, program Kampung Zakat di Lampung dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia pun berharap peran aktif dari masyarakat untuk ikut menyukseskan program tersebut.
Ia mengatakan, menurut data, tingkat kemiskinan di Indonesia berada di angka 9,75 persen. Dari 260 juta masyarakat Indonesia, sebanyak 22 juta berada dalam kemiskinan. Menurutnya, hal tersebut menjadi perhatian serius pemerintah.
“Zakat adalah ibadah. Zakat memiliki dua dimensi, yakni vertikal dan horisontal. Vertikal yakni hubungannya dengan Allah, dan Horisontal terkait hubungan sosial kemasyarakatan melalui kepekaan dan kepedulian kepada orang-orang yang membutuhkan bantuan,” ujar Puji.
Sementara itu, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menegaskan, program Kampung Zakat tidak boleh gagal. Ia mengatakan, Kampung Zakat menjadi salah satu program prioritas Pemprov dalam mendorong Lampung sebagai sentra lumbung ternak. Dikatakannya, Pemprov Lampung telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 451.12/1240/02/2023 mengenai pelaksanaan zakat fitrah, profesi, mal, infak, dan sedekah yang dilakukan para ASN dan pegawai swasta melalui BAZNAS.
Ia menambahkan, Provinsi Lampung memiliki potensi zakat sekitar Rp 5,31 triliun per tahun. Karenanya, Djunaidi mendorong 15 kabupaten/kota untuk mengembangkan kampung zakat.
Fn/Mr



