Aceh Besar, Bimas Islam -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh diwakili Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar Salman mengukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Aceh Besar.
Pengukuhan yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2006 mengenai Organisasi BKM sebagai badan resmi Kemenag ini dihelat di Aceh Besar, Senin (7/8/2023).
Pengurus yang dikukuhkan terdiri dari Penasehat, Ketua Umum, dan Ketua Harian yang dipegang langsung Kepala Seksi Bimas Islam Kabupaten Kota. Selain itu, juga terdapat sejumlah bidang di antaranya terkait idarah, administrasi, imarah, riayah, advokasi, peranan perempuan, dan lainnya.
Salman menjelaskan, pengukuhan itu merupakan langkah strategis untuk memberi perhatian dan memberdayakan masjid.
"Ke depan, BKM ini bisa menyejahterakan jemaah dan masyarakat di sekitar masjid, seperti masjid Jogokaryan di Yogyakarta," ujar salman.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Aceh Besar, Akhyar berkomitmen untuk memajukan BKM dan menyejahterahkan jemaah. Karenanya, tajuk yang diusung pada pengukuhan ini adalah 'Mari Kembali ke Masjid'.
Pengukuhan tersebut kemudian diikuti dengan pelantikan seluruh aspek BKM Aceh Besar di tingkat kecamatan pada Sabtu, 12 Agustus 2023 yang akan dihadiri Dinas Syariat Islam Aceh Besar, Dinas pendidikan Dayah Aceh Besar, dan tamu undangan lainya termasuk sesepuh Aceh Besar, Salahuddin yang juga Eks Kakankemenag Aceh Besar.
Fn/Mr



