Takengon, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah telah mendirikan minimarket dari hasil pengumpulan wakaf uang dengan nama Ihmal Market.
Kasubbag Tata Usaha (TU) Kankemenag Aceh Tengah Wahdi menceritakan, awal mula Ihmal Market diinisiasi dari gerakan wakaf uang Rp10 ribu per bulan dari seluruh ASN Kankemenag Aceh Tengah sejak Oktober 2018 - Maret 2019.
“Alhamdulillah saat rencana wakaf melalui uang untuk pembangunan minimarket diutarakan, seluruh ASN Kankemenag di Aceh Tengah ikut mendukung. Dana yang terkumpul sejak Oktober 2018 sampai Maret 2019 berjumlah Rp 40 juta,” ujarnya.
Wahdi menjelaskan, Ihmal Market yang berada di Jalan Lebe Kader, Kecamatan Lut Tawar, Takengon, Aceh Tengah adalah minimarket pertama yang didirikan dari hasil wakaf uang seluruh lapisan pegawai di Kankemenag dari ASN, pegawai non PNS, Pramubakti, dan pensiunan.
“Saat ini Ihmal Market masih fokus pada pengembangan dengan mewajibkan seluruh ASN belanja sebesar Rp 500 ribu per bulannya,” ujarnya.
Wahdi selaku penanggung jawab Ihmal Market mengatakan, ada saran kepada ASN untuk belanja sebesar Rp 500 ribu adalah untuk mendukung operasional minimarket dan memiliki keuntungan yang dapat membantu perekonomian masyarakat sekitar dan ASN Kankemenag Aceh Tengah.
“Tujuan didirikannya Ihmal Market adalah membantu perekonomian masyarakat dan menolong ASN Kankemenag Aceh Tengah yang sedang kesulitan. Semoga Ihmal Market dapat segera memberikan hasil dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat umum,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



