Aceh Timur, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Timur dan Mahkamah Syar’iyah Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur menggelar Sidang Isbat Nikah untuk 20 pasangan suami istri (pasutri) pada Selasa, 28 April 2022.
Sebanyak 20 pasutri peserta Sidang Isbat Nikah berasal dari 2 kecamatan berbeda, yakni 8 pasutri berasal dari Kecamatan Serbajadi, dan 12 pasutri berasal dari Kecamatan Peunaron.
Kakankemenag Aceh Timur, Salamina mengatakan, setelah mengikuti Sidang Isbat Nikah, pasutri yang sudah lama hidup bersama dalam ikatan nikah siri akan mendapatkan buku nikah. Berbekal dari buku nikah, nantinya akan mendapatkan kartu keluarga (KK) dan Akta Kelahiran untuk anak.
“Suatu perkawinan yang tidak mempunyai bukti nikah, maka tidak memiliki kekuatan hukum sehingga akan menjadi masalah bagi pasangan tersebut untuk mengurus hak-haknya di kemudian hari,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (29/6).
Salamina mengungkapkan, peserta Sidang Isbat Nikah rata-rata masyarakat duafa, sehingga acara dilaksanakan di Kecamatan Serbajadi. Sehingga tidak terkendala biaya transportasi menuju pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Timur di Idi Rayeuk.
“Jarak dari Kecamatan Serbajadi dengan Ibukota Aceh Timur membutuhkan waktu 3-4 jam dengan biaya transportasi Rp100 ribu per orang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KUA Peunaron Subki menyampaikan terima kasih kepada pihak Mahkamah Syar’iyah Kecamatan Idi Rayeuk yang telah telah bersedia melakukan Sidang Isbat Nikah keliling di KUA Peunaron.
"Dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi jalan keluar bagi pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah, sehingga dapat dicatat pernikahannya di KUA Peunaron. Ke depan diharapkan tidak ada lagi masyarakat, khususnya di Peunaron yang tidak memiliki buku nikah," katanya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



