Aceh Timur, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Timur meninjau program papanisasi tanah wakaf di 4 lokasi. Keempat lokasi tersebut yakni dua tanah wakaf di Desa Keude Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, serta masing-masing satu tanah wakaf di Desa Tualang Dalam, Kecamatan Idi Timur, dan Desa Paya Unoe, Kecamatan Ranto Peureulak.
Subkoordinator Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Nasrullah menyampaikan, Kankemenag Kabupaten Aceh Timur telah menyelesaikan 9 lokasi tanah wakaf yang mendapat program papanisasi di tahun ini.
"Papanisasi ini sebagai bentuk perlindungan terhadap aset wakaf, selain adanya bukti dokumen resmi berupa Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang tercatat di KUA," ujar Nasrullah di Aceh Timur, Senin (26/9/2022).
Nasrullah mengemukakan, untuk 2 lokasi tanah wakaf di Desa Keude Blang, Kecamatan Idi Rayeuk untuk pembangunan Pondok Pesantren Al-Aziziyah. Sedangkan tanah wakaf di Desa Tualang Dalam, Kecamatan Idi Timur untuk pembangunan Kantor Pimpinan Daerah Al-Jami'yatul Wasliyah.
"Untuk satu lokasi tanah wakaf di Kecamatan Ranto Peureulak, papanisasi telah disalurkan melalui Forum Nazir Wakaf untuk pembangunan Masjid Baitul Makmur," lanjutnya.
Sementara itu, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kankemenag Kabupaten Aceh Timur, Mulkan Sidamanik mengatakan, program papanisasi tanah wakaf di Kabupaten Aceh Timur sudah terpasang dengan baik di lokasi masing-masing.
“Alhamdulillah, pemasangan papanisasi di Kabupaten Aceh Timur untuk tahun ini sudah tuntas, meski jumlahnya tidak banyak," ujarnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



