Aceh Utara, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara kembali menggelar Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam Angkatan ke II Tahun 2022. Kegiatan yang diikuti 115 penyuluh agama ini berlangsung di di Aula PLHUT Kankemenag Aceh Utara, Kamis (13/10).
Dalam sambutannya, Kasubbag TU Kankemenag Aceh Utara, Jamaluddin mengatakan, penyuluh agama merupakan ujung tombak Kemenag. Penyuluh agama, kata dia, memiliki peran strategis dalam membina sekaligus menyampaikan berbagai informasi, termasuk dalam penerapan moderasi beragama.
"Penyuluh agama memiliki peran strategis dalam memperkuat kehidupan beragama. Di antara tugas penyuluh agama adalah menjadi agen moderasi, penjaga moral, dan penjaga akidah akhlak masyarakat, sehingga peranannya strategi sebagai garda terdepan Kemenag," kata Jamaluddin mewakili Kepala Kankemenag Aceh Utara Maiyusri.
Dia berharap, penyuluh agama terus memberi edukasi dan sosialisasi pentingnya penerapan moderasi beragama. Menurutnya, moderasi beragama merupakan perekat keberagaman yang tepat diterapkan di Indonesia.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kankemenag Aceh Utara, Asnawi menyampaikan, penyuluh harus profesional dalam melaksanakan tugas kepenyuluhan serta dalam menyampaikan misi keagamaan dan pembangunan.
"Peran penyuluh sangat strategis, karena merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah yang diberi wewenang untuk melaksanakan bimbingan. Mereka punya tanggung jawab menjadi tokoh panutan masyarakat," pungkas Asnawi.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



