Toboali, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf akan membentuk Desa Sadar Wakaf pada tahun 2021 ini.
Penyelenggara Zakat Wakaf Kankemenag Basel Yuslaili Ningsih mengatakan, pembangunan Desa Sadar Wakaf akan dilaksanakan di Desa Permis dan Desa Rajik Kecamatan Simpang Rimba, Bangka Selatan.
“Ini merupakan inovasi Kankemenag dalam menjalankan program pemberdayaan ekonomi masyarakat,” katanya di Toboali, Bangka Selatan melalui keterangan tertulis, Rabu (28/7).
Selain itu, Yuslaili berharap dukungan kepada seluruh pegawai yang berada di lingkungan Kankemenag Basel terkait program Sedekah Seribu Sehari yang telah dicetuskan oleh pihak Penyelenggara Zakat Wakaf sejak tahun 2020 yang lalu.
“Saya berharap, program yang digagas sejak tahun 2020 dapat menjadi penggerak utama program pemberdayaan masyarakat di bidang zakat,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Inpassing Pengawas Jaminan Produk Halal, Kemenag Tekankan Kompetensi dan Batas Kewenangan
Bogor, Bimas Islam — Penyetaraan jabatan fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) perlu diikuti peningkatan kompetensi teknis, pemahaman regulasi, dan…



