Bangka Selatan, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf ingin memberantas kemiskinan melalui program Desa Sadar Zakat.
Penyelenggara Zakat Wakaf Kankemenag Basel Yuslaili Ningsih mengatakan, program Desa Sadar Zakat akan diluncurkan pada Agustus 2021 di Desa Permis dan Desa Rajik Kecamatan Simpang Rimba, Bangka Selatan.
“Program Desa Sadar Zakat ditujukan untuk mengentaskan kemiskinan melalui zakat produktif,” katanya di Toboali saat dihubungi via pesan Whatsapp, Jumat (30/11).
Yuslaili mengatakan, melalui zakat produktif masyarakat akan diberikan modal usaha untuk dikembangkan sesuai usaha yang ditekuni.
“Masyarakat nanti akan dipinjamkan modal usaha dan dikembalikan tanpa bunga sepeser pun,” ujarnya.
Yuslaili berharap, program Desa Sadar Zakat akan mengubah mustahik menjadi muzaki dan merubah perekonomian masyarakat.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



