Kabupaten Banyuwangi, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Banyuwangi menggelar program Pembinaan Pusaka Sakinah, Rabu (6/7/2023). Kegiatan tersebut ditujukan bagi pasangan yang baru menikah, juga diprioritaskan untuk pasangan yang menikah di usia yang terlalu muda dan membutuhkan dispensasi dari pengadilan.
Kepala Kankemenag Kabupaten Banyuwangi, Moh. Amak Burhanudin menyampaikan, pihaknya akan memperbanyak kegiatan Pusaka Sakinah bagi keluarga usia muda.
“Bagi pasangan muda, Pusaka Sakinah ini sangat penting untuk membangun keluarga,” jelasnya secara virtual (6/7).
Kankemenag Banyuwangi, imbuhnya, akan berupaya memperbanyak kegiatan tersebut di luar pembiayaan DIPA, begitu pun kegiatan BRUS dan BIMWIN.
Sementara Kasi Bimas Islam Kankemenag Banyuwangi, Mastur mengatakan, kegiatan Pusaka Sakinah digelar selama dua hari, dengan anggaran dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam.
“Pusaka Sakinah ini dapat dilaksanakan di semua KUA Kecamatan dengan biaya mandiri,” jelasnya.
Dalam kegiatan itu, Kepala KUA Kecamatan Banyuwangi, Ahmad Syakur Isnaini menyampaikan materi terkait pengelolaan keuangan keluarga. Menurutnya, materi tersebut sangat penting disampaikan, mengingat masih minimnya pemahaman pasangan muda mengenai manajemen keuangan.
“Masalah pengelolaan keuangan sangat vital bagi keutuhan dan kerukunan keluarga,” kata Syakur.
Ba/Mr



