Banyuwangi, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur sukses menerbitkan sertifikat untuk 1.026 tanah wakaf tahap pertama di tahun 2022. Pada tahap kedua Kepala Kemenag Kab. Banyuwangi Mohammad Amak Burhanudin menargetkan 900 tanah wakaf yang akan dirampungkan sertifikasinya tahun ini.
“Meski tahun 2022 baru memasuki bulan Juli, alhamdulillah sertifikasi tahap pertama selesai, sementara untuk tahap kedua kami targetkan 900 bidang tanah yang disertifikasi, jadi totalnya 1.926 tanah rampung disertifikasi tahun ini,” ujar pria yang akrab disapa Amak kepada bimasislam dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/7/22).
Menurut Amak, hal itu dilakukan atas kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kab. Banyuwangi, Kepala KUA, dan Satgas Tanah Wakaf se-Kabupaten Banyuwangi.
“Selain bersinergi dengan berbagai pihak, ke depannya kami ingin program percepatan tersebut melibatkan dan memaksimalkan peran Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Banyuwangi,” ujarnya.
Amak mengungkapkan, bidang pemberdayaan zakat dan wakaf tersebut menjadi salah satu tugas Penyuluh. Hal itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 504 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyuluh Agama Islam non Pegawai Negeri Sipil.
Lebih lanjut, Amak menjelaskan dalam Kepdirjen terdapat 12 bidang penyuluhan, meliputi Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an, Keluarga Sakinah, Pemberdayaan Zakat, Pemberdayaan Wakaf, Pemberdayaan Ekonomi, Produk Halal, Anti Korupsi, Moderasi Beragama, Kerukunan Umat Beragama, Pencegahan Gerakan dan Aliran Keagamaan Bermasalah, Pencegahan Napza dan HIV/Aids, dan Haji dan Umroh.
“Kami yakin bahwa kontribusi Penyuluh sangat besar dalam mempercepat program-program unggulan Kemenag, salah satunya program percepatan sertifikasi aset wakaf. Karena tugas-tugas Penyuluh bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ungkapnya
Amak mengimbau kepada para Penyuluh agar melakukan berbagai inovasi dalam pelaksanaan tugas. “Penyuluh juga harus berani mengambil bagian yang mendominasi di era serbadigital saat ini agar kinerja-kinerja yang dilakukan semakin maksimal,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



