Batubara, Bimas Islam --- Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara melakukan pengukuran arah kiblat masjid Al-Musyawarah Dusun III, Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.
Pengukuran arah kiblat tersebut dipimpin Kasi Bimas Islam Kankemenag Batubara, Azir Ritonga. Azir mengatakan, pengukuran arah kiblat dilakukan untuk memberi kemudahan dan kenyamanan umat dalam beribadah. Kemenag Batubara, tegasnya, siap membantu masyarakat untuk melakukan pengukuran arah kiblat dan perbaikan arah kiblat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar pengukuran arah kiblat dilakukan sebelum pembangunan atau sebelum renovasi dilaksanakan agar posisi bangunan dan arah kiblat berada pada arah yang tepat,” kata Azir di Batubara, Senin (2/8/2021).
Penyuluh Agama Islam Hujaifah yang ikut serta dalam pengukuran arah kiblat tersebut menambahkan, untuk menentukan arah kiblat diperlukan keahlian khusus. Hujaifah mengajak masyarakat yang sedang membangun masjid/musala dapat meminta tim Kemenag untuk mengukur arah kiblat.
“Pengukuran arah kiblat sangatlah penting karena masalah kiblat ini adalah masalah arah. Dalam mengukur arah kiblat ada rumus tertentu yang digunakan. Seringkali terjadi masyarakat mengukur arah kiblat secara mandiri sehingga ke depan sering terjadi perdebatan,” ujar Hujaifah.
Sebelumnya pada Jumat (30/7), tim Kankemenag Batubara telah terjun langsung melakukan kalibrasi arah kiblat di Masjid Al-Musyawarah. Pengurus masjid dan masyarakat setempat menyambut baik kegiatan tersebut.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



