Bener Meriah, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Bener Meriah, Aceh menyalurkan hasil wakaf produktif ke 10 anak yatim piatu dari Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Bukit, Bener Meriah, Aceh.
“Total yang dibagikan senilai 3 juta rupiah untuk 10 anak yatim piatu. Masing-masing anak yatim piatu menerima senilai 300 ribu rupiah,” ungkap Kepala Kankemenag Kab. Bener Meriah, Hamdan di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Senin (06/09).
Hamdan mengatakan, penyaluran tersebut berasal dari hasil usaha kantin Wakaf Produktif (Wak Pro) Al-Ikhlas yang dijalankan sejak November 2020. Kantin Al-Ikhlas berasal dari dana wakaf Aparatur Sipil Negara (ASN) Kankemenag Kab. Bener Meriah.
“Alhamdulillah dari November beroperasi, hasilnya terlihat dan bisa digunakan untuk diberikan kepada 10 anak yatim piatu di Kecamatan Bukit,” katanya.
Hamdan pun berharap, ke depannya dapat memberikan santunan kepada lebih banyak anak yatim piatu di kecamatan lainnya di Kabupaten Bener Meriah. “Semoga bulan berikutnya bisa memberikan santunan kepada anak yatim di kecamatan lainnya.”
Selain itu, Hamdan mengajak kepada seluruh ASN Kankemenag Bener Meriah untuk menjaga dan memanfaatkan hasil wakaf produktif, serta terus berusaha meningkatkan kemampuan inovasi.
“Harta ini bukan milik kepala kantor, kepala seksi ataupun milik pribadi tetapi milik kita bersama untuk itu mari kita jaga bersama sama,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



